Selasa, Februari 13, 2007

Sudah saatnyakah paradigma DKP dikaji ulang?

Saat ini Pansus RUU Kementerian DPR-RI sedang menggodok mekanisme
pembentukan departemen. Satu isu krusial adalah merger dan pembubaran
departemen yang dinilai patut dibubarkan atau dimerger. Nah, DKP
adalah salah satu diantaranya yang masuk dalam isu itu. Tapi
untunglah dalam Draft RRU tersebut, DKP masih tetap eksis.
Pertanyaannya adalah gimana DKP harus menyikapi issu ini.

Rakornas DKP TA. 2007 di Hotel Le Grandeur, Mangga2 sepertinya belum
memperlihatkan banyak progress dalam menggelorakan konsep kelautan
secara utuh. Some points:

1.Bagaimana pada level nasional, DKP harus membawa isu kelautan
kedalam agenda setting nasional tidak parsial seperti sekarang ini.
Harus disadari, predikat laut sebagai pemersatu harus diimbangi dengan
treatment yang satu juga (integrated management). Sayangnya, RUU
Pesisir dan pulau-pulau kecil belum dapat diharapkan membawa perubahan
yang signifikan dalam pengelolaan laut secara holistik, komprehensif
dan terintegrasi.

2. Peran DKP dalam isu lintas departemen masih harus dioptimalkan.
Peran DKP begitu fleksibel, bisa masuk ke berbagai wilayah/jurisdiksi.
Di bidang hubungan luar negeri yang notabene domainnya DEPLU, DKP
harus proaktif ikut serta dalam delineasi maritime boundaries, tidak
sekedar penonton menunggu hasil negosiasi Deplu yang tak kunjung
memberikan hasil yang proporsional. Dalam pengelolaan upland areas,
DKP juga harus bisa memberi kontribusi dalam bentuk integrated policy
yang bisa digunakan bersama-sama. Sayangnya, banjir besar di Jakarta
kemarin, yang notabene akibat partial policy implementation- belum
terdengar complaint DKP akan rusaknya daerah hilir (coastal areas)
akibat masuknya sediment dalam jumlah yang sangat besar, belum lagi
kasus lumpur Lapindo, dll.

3. Dan yang paling penting adalah bagaimana mindset kelautan (marine-
minded society
) bisa menular kepada apakah itu pada aparatur DKP
maupun masyarakat banyak. Bagaimana bisa, isu kelautan yang utuh bisa
menjadi national agenda setting kalo Badan SDM DKP hanya berkutat pada
pelatihan nelayan purse seine, pelatihan budidaya ikan air tawar.
Tidak cukupkah dalam kurun waktu setengah abad kita mendidik nelayan
yang nantinya bisa menurunkan ilmunya kembali. Yang kita perlukan
sekarang adalah aparatur DKP yang marine-minded tidak sekedar
fisheries-minded. Badan ini seyogyanya bisa mendorong tumbuh dan
berkembangnya cabang ilmu Marine Policy sehingga nantinya akan hadir
manajer-manajer laut yang memiliki pengetahuan dan kebijakan yang
cukup untuk mengelola laut beserta kekayaannya.

Anyway, Siapkah DKP?

written by
Aryanto (email: ariie04@yahoo.com)

Tidak ada komentar: